Belajar kepada Filipina
Indonesia masih berkutat pada RUU PPRT. Filipina sudah mengimplementasikan KILO 189 dalam peraturan tentang pekerja domestik.
JAKARTA – Indonesia masih berkutat pada persoalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sejak pertama kali diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2004, RUU ini tak kunjung menemukan jalan menjadi payung hukum bagi pekerja rumah tangga. Padahal draf rancangan acapkali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini