Resmi Jadi Mahkamah Keluarga
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi batas usia calon presiden dan wakil presiden. Argumen hakim tak konsisten.
RESMI sudah Mahkamah Konstitusi (MK) bersalin rupa menjadi “mahkamah keluarga”. Bukannya menolak gugatan uji materi batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden, para hakim konstitusi malah menerima bahkan mengabulkannya dalam sidang kemarin. Putusan itu jelas menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, keponakan Ketua MK Anwar Usman, yang tak bisa maju menjadi kandidat dalam Pemilihan Umum 2024 karena masih berusia 36 tahun.
Pas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini