maaf email atau password anda salah
Sejumlah tragedi membuat kelam perjalanan tahun 2022. Seorang jenderal polisi didakwa membunuh ajudanya sendiri, 135 suporter sepak bola mati setelah ditembaki gas air mata, dan 600-an orang meninggal karena gempa. Ada juga dua hakim agung yang tejerat kasus korupsi serta ribut-ribut manipulasi dalam verifikasi partai politik.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berhadapan langsung dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam persidangan, keterangan Richard membuat berang Ferdy Sambo karena dianggap berbohong dalam berita acara pemeriksaan.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, menyayangkan masih ada bentuk tekanan terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Ia menyebutkan keluarga korban tragedi itu bisa menuntut ganti rugi materi kepada para pelaku lewat restitusi.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sekaligus merintangi penyidikan atas pengungkapan kasus tersebut. Namun kuasa hukum Sambo menyebut jaksa tidak menguraikan secara mendetail kejadian di Magelang yang menjadi penyebab dibunuhnya Yosua. Benarkah Sambo dapat lolos dari jerat pasal pembunuhan berencana?
Kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu kepada ajudannya adalah menghajar Brigadir Yosua, bukan menembaknya. Penjelasan ini diduga kuat sebagai upaya Ferdy terbebas dari pasal pembunuhan berencana.
Sidang Komisi Kode Etik Polri memecat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kepolisian. Bekas Kepala Divisi Propam itu dinilai melakukan pelanggaran etik berat karena merekayasa kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua. Sidang etik yang berlangsung tertutup menuai kritik. Nasib skandal lainnya seputar kasus ini pun masih menjadi tanda tanya.
Setelah tersudut dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan perintangan penyidikan, Ferdy Sambo terimpit desas-desus beking bandar judi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam mengusut dugaan keterlibatan personel Polri dalam komplotan yang mencuat dengan sebutan "Konsorsium 303" tersebut.
Setelah menetapkan enam tersangka, Tim Khusus Polri menelusuri kluster berikutnya dari para perwira yang diduga merintangi pengusutan kematian Brigadir Yosua. Mereka diduga ikut merekayasa skenario dan memanipulasi kronologi di lokasi kejadian. Nama Brigadir Jenderal Raden Agus Budhiarta dan Komisaris Besar Hengki Haryadi masuk dalam radar.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.