maaf email atau password anda salah


Berbagi Peran untuk Halangi Penyidikan

Penyidik memeriksa tersangka ketujuh kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Mereka berbagi peran untuk melenyapkan barang bukti.

arsip tempo : 171411559086.

Pasukan Brimob bersenjata lengkap berjaga di lokasi TKP perkara pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, 30 Agustus 2022. TEMPO/Subekti. tempo : 171411559086.

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ajun Komisaris Irfan Widyanto menjadi tersangka baru dalam dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Irfan sebelumnya menduduki posisi Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Irfan sebelumnya juga tercatat sebagai anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan