Siasat Sambo Mengelak Sidang Etik
Ferdy Sambo mengundurkan diri sebelum sidang dugaan pelanggaran kode etik atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar. Jika dikabulkan, Polri seperti memberi impunitas kepada mantan Kadiv Propam tersebut.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan surat sebelum sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berlangsung.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menerima surat pengunduran diri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini