Ferdy Sambo Cs Bersiap ke Pengadilan
Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dinyatakan telah lengkap atau P-21. Kejaksaan menggabungkan berkas perkara pembunuhan berencana dengan kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah lengkap atau P-21. Berkas perkara para tersangka, yakni Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi; serta Brigadir Kepala Ricky Rizal; Kuat Ma'ruf; dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bersiap ke tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan. ”Kelengkapan formil dan mater
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini