maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi menyingkap dugaan keterlibatan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Putri berada di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri itu saat Yosua dieksekusi. Putri juga disebut hadir dalam pertemuan di rumah pribadi Ferdy sebelum dan sesudah penembakan.
Polisi akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Peran Putri, yang semula mengaku menjadi korban pelecehan, terungkap lewat rekaman CCTV sebelum, saat, dan setelah pembunuhan Yosua di rumah dinas bekas Kepala Divisi Propam Polri itu.
Ferdy Sambo akan dilaporkan ke kepolisian terkait dengan dugaan pencurian telepon seluler dan uang di rekening Brigadir Yosua serta penyebaran berita bohong. Laporan tersebut akan melengkapi pasal pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menolak melindungi istri Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua. Padahal, lewat kaki tangannya, Sambo diduga berupaya menekan sekaligus menyuap lembaga tersebut. LPSK justru melindungi Bharada Eliezer sebagai justice collaborator.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kesaksian terbaru Bharada Eliezer bahwa Ferdy Sambo tak hanya memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Sambo juga disebut dua kali menembak Yosua dari jarak dekat setelah Eliezer tiga kali menembak korban. Sambo pun diduga mengoleskan jelaga di sarung tangannya ke tangan Yosua untuk bukti seolah-olah terjadi saling tembak.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menyingkap sisi lain di tubuh kepolisian. Sebagai perwira tinggi, Sambo ditengarai tidak patuh melaporkan harta kekayaannya. Banyak petinggi Polri belum melaporkan asal-usul aset yang mereka peroleh.
Setelah mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus Polri. Satgassus Merah Putih, sebutan tim khusus yang terakhir dipimpin oleh Sambo tersebut, diisi seabrek perwira tinggi dan menengah--sebagian berada di pusaran kasus kematian Yosua. Banyak desas-desus seputar tim non-struktural yang bekerja secara misterius itu.
Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menguak kultur kekerasan dan rekayasa kasus di tubuh Polri. Budaya kekerasan itu tumbuh karena para pelaku memperoleh impunitas. Rekayasa kasus kerap dilatarbelakangi penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum.
Ferdy Sambo menjadi tersangka karena memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua. Ia lalu merekayasa cerita tembak-menembak untuk menutup fakta terjadi pembunuhan berencana. Untuk mendukung skenario tersebut, Ferdy melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Yosua.
Indikasi keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua semakin kuat. Tak cuma ditengarai merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara, Ferdy bersama anak buahnya diduga terlibat pembunuhan berencana. Skenario yang sempat tersusun buyar setelah Bharada Eliezer mengubah kesaksiannya.
Bharada Eliezer berhenti membebek. Dia membuat pengakuan baru yang membuka keterlibatan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Mencabut keterangan lama kepada penyidik, Eliezer menulis sendiri kronologi penembakan di rumah dinas bekas Kepala Divisi Propam Polri itu. Berniat menjadi justice collaborator alias pelaku kejahatan yang membongkar peran pelaku lainnya.
Menteri Mahfud Md. menekankan pentingnya transparansi autopsi jasad Brigadir Yosua. Demi memenuhi hak publik untuk mengetahui penyebab kematian ajudan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu, hasil autopsi bisa dibuka bahkan tanpa seizin pengadilan. Ahli forensik mengkonfirmasi perlunya perbandingan hasil autopsi pertama dan kedua.
Rekaman kamera CCTV yang diperoleh Komnas HAM mengungkap aktivitas di rumah pribadi Ferdy Sambo pada jam terakhir menjelang kematian Brigadir Yosua. Namun pengusutan kematian Yosua masih terganjal CCTV di tempat kejadian--rumah dinas Sambo--yang diklaim rusak. Durasi 30 menit di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri itu masih diselimuti kabut gelap.
Sejumlah kepingan rekaman CCTV menunjukkan aktivitas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Yosua, dan Bharada Eliezer sekitar satu jam sebelum Yosua tewas. Tapi masih ada misteri di 30 menit terakhir. Tak ada CCTV yang merekam di lokasi kejadian, rumah dinas Ferdy.
Komnas HAM memeriksa 20 rekaman kamera pengintai untuk menelusuri kematian Brigadir Yosua. Rekaman itu diambil dari 27 titik, dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, hingga rumah pribadi Ferdy Sambo. Yosua masih hidup saat ia dan rombongan tiba di rumah Ferdy.
Komnas HAM memeriksa tim dokter forensik untuk menelusuri penyebab luka dan kematian Brigadir Yosua. Meski telah memperoleh informasi dari proses autopsi sebelumnya, Komnas masih menunggu hasil autopsi ulang—yang mungkin akan lebih sulit dilakukan jika jenazah telah mengalami pembusukan. Keluarga Yosua berharap memperoleh titik terang.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren tiga, Jakarta, 23 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekshumasi makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dilakukan pada Rabu pekan ini. Autopsi ulang melibatkan ahli forensik dari TNI dan RSCM.
Tim khusus Markas Besar Kepolisian RI berencana mengautopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara pada hari kematian Yosua juga diusut. Hampir dua pekan berlalu, insiden di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu tak kunjung terang.
Di tengah penyelidikan kepolisian yang tak kian terang, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pembunuhan berencana. Kejanggalan bertambah pada malam saat jenazah ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Warga kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tak mendengar dan tak melihat keanehan saat insiden baku tembak di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Polisi telah mengganti alat penyimpan rekaman CCTV yang merekam aktivitas di sekitar rumah Ferdy satu hari setelah kejadian.
Kalangan pegiat hak asasi menyebutkan dua bukti yang bisa membuat terang kejanggalan kematian Brigadir Josua: bekas luka pada jenazah dan rekaman CCTV di sekitar rumah Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Autopsi ulang jenazah secara independen serta pembukaan rekaman CCTV--yang sudah disita polisi--menjadi sangat penting.
Rekaman CCTV dan hasil autopsi jenazah Brigadir Josua menjadi kunci utama membuka insiden dugaan saling tembak dua ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dekoder yang menjadi pusat CCTV di kompleks kediaman Ferdy Sambo tiba-tiba diganti oleh pihak kepolisian.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.