maaf email atau password anda salah


Tanda Tanya Setelah Sambo Dipecat

Sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan tidak dengan hormat Ferdy Sambo karena merekayasa kasus kematian Brigadir Yosua. Nasib skandal lainnya masih tanda tanya. 

arsip tempo : 172204184186.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) saat akan memasuki ruang sidang di Gedung Transnational Crime Center Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 25 Agustus 2022. Tangkapan Layar tvradio.polri.go.id. tempo : 172204184186.

JAKARTA – Komisi Kode Etik Kepolisian RI (KKEP) menjatuhkan sanksi kategori berat, berupa pemberhentian tidak dengan hormat, terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu dinyatakan terbukti melanggar sejumlah pasal kode etik profesi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Ketua KKEP Komisar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan