maaf email atau password anda salah


Edwin Partogi Pasaribu: Korban Kanjuruhan Bisa Ajukan Restitusi

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, menyayangkan masih ada bentuk tekanan terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Ia menyebutkan keluarga korban tragedi itu bisa menuntut ganti rugi materi kepada para pelaku lewat restitusi.

arsip tempo : 171416895311.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta, 4 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna. tempo : 171416895311.
Sudah sebulan sejak peristiwa tragis dan memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tercatat ada 135 korban meninggal dan lebih dari 600 orang mengalami luka-luka. Pemerintah mengambil sejumlah tindakan setelah peristiwa memilukan itu, dari pembentukan tim pencari fakta hingga pengusutan pelanggaran pidana.
 
Beberapa hari lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengeluarkan rekomendasi hasil investiga
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan