Mengatur Siaran Langsung Sidang Sambo
Jumat, 14 Oktober 2022
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggilir siaran langsung persidangan Ferdy Sambo cs karena ruang persidangan yang sempit. Materi sidang yang berisi muatan asusila tak akan disiarkan secara langsung.

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengatur siaran langsung proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan tidak semua materi persidangan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya dapat disiarkan secara langsung.
Ia mengatakan majelis hakim nantinya yang akan memutuskan mana materi persidangan yang boleh disiarkan secara langsung. &ld
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini