Memperkuat Bukti untuk Jerat Ferdy Sambo Cs
Kejaksaan Agung menilai berkas Ferdy Sambo cs perlu diperbaiki oleh penyidik kepolisian. Perbaikan ini penting untuk memudahkan jaksa dalam menyusun dokumen penuntutan.
arsip tempo : 170174522395.

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik tim khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Jaksa menilai berkas perkara Ferdy Sambo cs itu belum sempurna sehingga perlu dilengkapi. "Masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini