Reka Ulang Mengulik Peran Para Tersangka
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Reka ulang untuk memperjelas peran masing-masing pelaku dalam kasus pembunuhan Yosua.
JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lima tersangka pembunuhan, yakni Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, diminta memperagakan 78 rangkaian adegan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini