Dakwaan Sebut Kejadian di Magelang Jadi Pemicu
Petikan dakwaan sebut kejadian ”kurang ajar” di Magelang menjadi pemicu kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya.
JAKARTA — Sejumlah ahli hukum menilai jaksa penuntut umum harus membuktikan korelasi peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jakarta. Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta, mengatakan, jaksa penuntut umum harus membuktikan ada-tidaknya pelecehan seksual di Magelang dalam kasus Ferdy Sambo.
Menurut Gandjar, seandainya pun ada pelecehan sek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini