maaf email atau password anda salah

Konten

Thumbnail

Aturan Ketat Setelah Mendarat

Pemerintah secara resmi menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India. Kebijakan yang diberlakukan mulai 25 April 2021 ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan penularan wabah Covid-19.  

Metro Edisi : Jumat, 30 April 2021

Blessmiyanda. jakarta.go.id
Sejumlah kendaraan melintas di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, 6 Februari 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mobil melintas di pintu Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, 12 April 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tempat makan Pantai Pasir Putih PIK2 di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, 16 Februari 2021. TEMPO/Subekti.
Pedagang menyiapkan makanan untuk berbuka puasa di Pasar Benhil, Jakarta, 13 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Thumbnail

Pelanggaran Protokol Kesehatan

Untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, pemerintah DKI Jakarta menerapkan sanksi kepada para pelanggarnya. Adapun sanksi itu berupa kerja sosial dan denda. Terhitung dari 5 Juni 2020 hingga 30 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja telah mengumpulkan denda sebesar Rp 6,425 miliar.

Metro Edisi : Senin, 26 April 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  TEMPO/Subekti.
Ilustrasi pelecehan seksual. Shutterstock
Aksi keterampilan di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 21 Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga mencari sisa barang-barang pasca kebakaran pemukiman padat penduduk di jalan Keadilan Dalam, Tamansari, Jakarta Barat, 19 April 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kondisi pengungsi korban kebakaran di Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, 19 April 2021.  ANTARA/Sigid Kurniawan
Thumbnail

Masih Diselidiki

Permukiman padat di kawasan Keadilan Dalam I, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, terbakar, Ahad lalu. Penyebab kebakaran masih diselidiki. Hingga kemarin, ribuan korban masih tinggal di tempat pengungsian.

Metro Edisi : Rabu, 21 April 2021

Kondisi gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu psca kebakaran di Jakarta Selatan, 13 April 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70 Jakarta, 8 Juli 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di papan informasi SMAN 37 Jakarta, 29 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah
Thumbnail

Perubahan Komposisi

Komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta pada tahun ini akan diubah untuk disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan ini perlu dilakukan karena pemerintah pusat telah menghapus ujian nasional. Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah unggulan yang hanya berisi siswa pintar. Komposisi siswa akan dicampur, sehingga kompetensi setiap sekolah merata.

Metro Edisi : Jumat, 16 April 2021

Sejumlah motor melintasi jembatan Jalan Raya Pacing di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 1 Maret 2021. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
thumbnail

Rencana Penyekatan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah “jalan tikus” atau jalan alternatif yang bisa digunakan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan-jalan utama. Pemetaan ini dilakukan agar kebijakan pemerintah dalam melarang mudik Lebaran bisa berjalan efektif.

Metro Edisi : Kamis, 15 April 2021

Kondisi Blok C Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 13 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Thumbnail
Suasana restoran di kawasan Rawamangun, Jakarta, 2 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan
Ibadah shalat Jumat di Masjid Al Khoir, Jakarta, 2 April 2021. TEMPO/Subekti
thumbnail

Jam Operasional Diperpanjang

Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan restoran dan rumah makan beroperasi lebih lama pada bulan Ramadan. Jika sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 untuk mencegah penularan wabah Covid-19, selama Ramadan, jam operasional diperpanjang hingga pukul 22.30. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021.

Metro Edisi : Selasa, 13 April 2021

Protokol kesehatan saat penerapan PPKM Mikro di Masjid Cut Meutia, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Thumbnail
Murid sekolah dasar saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka hari pertama di SDN Kenari 08 pagi, Jakarta, 7 April 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru memeriksa suhu tubuh siswa saat hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kenari 08 pagi, Jakarta, 7 April 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana kelas pada hari pertama uji coba belajar tatap muka di SDN Kenari 08 pagi, Jakarta, 7 April 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi penghuni saat kebakaran di basement Apartemen Taman Sari, Setiabudi, Jakarta, 4 April 2021. Dok. Pemadam DKI Jakarta
Suasana depan Apartemen Tamansari pasca kebakaran di Setiabudi, Jakarta, 5 April 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Gerbang Tol Pamulang jalan tol Serpong Cinere di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, 1 April 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Presiden Joko Widodo dalam peresmian Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang serta Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Tangerang Selatan, Banten, 1 April 2021. BPMI Setpres/Lukas
Thumbnail

Semakin Mudah ke Bandara

Presiden Joko Widodo telah meresmikan jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dan Serpong-Cinere Seksi I Serpong-Pamulang, akhir Maret lalu. Pengoperasian dua jalan tol baru ini semakin mempermudah warga Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan untuk menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Metro Edisi : Senin, 5 April 2021

Thumbnail
Jemaah melaksanakan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Cut Meutia, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Subekti
thumbnail

Menghindari Infeksi Saat Tarawih

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan salat tarawih berjemaah pada Ramadan 1422 Hijriah. Syaratnya, kata Ketua DMI Jusuf Kalla, jemaah mesti menaati setiap protokol pencegahan Covid-19 di masjid dan musala.

Metro Edisi : Selasa, 30 Maret 2021

Pengamen ondel-ondel saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 2 September 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Pengemudi bajaj mengangkut ondel-ondel di Senen, Jakarta, 24 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan