Pemudik Diminta Putar Balik
Pemudik yang menghindari penyekatan di jalan tol Cikampek diperkirakan bakal melewati jalur Puncak.

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pengetatan pengawasan di titik perbatasan mulai disiapkan oleh kepolisian. Selain di Ibu Kota, persiapan itu dilakukan di kota-kota tetangga Jakarta. Bahkan, di Kabupaten Bogor, pengawasan sudah mulai diperketat sejak kemarin.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Harun, pengawasan difokuskan pada wilayah perbatasan

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini