Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Berkurang Api karena Pandemi

Dengan 1.505 kebakaran sepanjang 2020, terjadi penurunan jumlah kasus dibanding pada 2019. Selama ini tren kebakaran selalu meningkat.

21 April 2021 | 00.00 WIB

Warga mencari sisa barang-barang pasca kebakaran pemukiman padat penduduk di jalan Keadilan Dalam, Tamansari, Jakarta Barat, 19 April 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga mencari sisa barang-barang pasca kebakaran pemukiman padat penduduk di jalan Keadilan Dalam, Tamansari, Jakarta Barat, 19 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Data Dinas Penanggulangan Kebakaran menyatakan terjadi penurunan jumlah kasus kebakaran sepanjang 2020.

  • Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, tren jumlah kebakaran terus meningkat.

  • Pejabat Dinas Kebakaran menyatakan penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan bekerja di rumah selama masa pandemi.

JAKARTA – Ada kabar baik terselip pada masa pandemi Covid-19 ini, yaitu penurunan angka kejadian kebakaran di Ibu Kota. Ini merupakan fenomena langka karena frekuensi kebakaran cenderung naik tiap tahun.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI menyatakan, sepanjang tahun lalu, terjadi 1.501 kebakaran. Angka itu turun 31 persen dari 2.183 kasus pada 2019. Adapun pada tahun sebelumnya terjadi 1.751 kebakaran. "Jumlah korban jiwa akibat kebakaran juga menurun," ujar Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran, Satriadi Gunawan, kepada Tempo, dua hari lalu.

Menurut Satriadi, penurunan frekuensi kebakaran ini terjadi akibat sejumlah faktor, termasuk pandemi yang memaksa warga lebih banyak beraktivitas di rumah. Dengan tetap berada di kediaman, pengawasan warga terhadap bahaya api meningkat jauh. Hal ini sejalan dengan data Dinas yang menyatakan mayoritas kebakaran di Jakarta disebabkan oleh korsleting listrik.

Juru bicara Dinas Penanggulangan Kebakaran DKI, Mulat Wijayanto, juga mengaitkan penurunan frekuensi kebakaran dengan kebijakan work from home (WFH). Sejak awal masa pandemi pada Maret 2020, pemerintah mendorong perusahaan untuk meminta karyawannya bekerja di rumah. Dengan begitu, para pekerja bisa meningkatkan pengawasan bahaya api di tempat tinggal dan wilayah sekitarnya. "Ada pemantauan langsung dari warga," ujar Mulat.  

Kondisi setelah kebakaran gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 13 April 2021. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Satriadi mengatakan petugas pemadam memanfaatkan keberadaan warga di rumah untuk mensosialisasi bahaya api. Pandemi juga memaksa petugas mengubah strategi mereka.

Dulu, mereka sering mengumpulkan warga untuk menyebarkan pengetahuan pencegahan kebakaran. Kini, dengan larangan berkerumun, mereka melakukan sosialisasi lewat pengeras suara masjid. Secara total, petugas telah menyebar pesan di 2.300 titik permukiman.

Kata kunci yang terus petugas ulang-ulang adalah korsleting listrik, sehingga mereka meminta warga memeriksa alur kabel dan kelistrikan di rumah. Bahaya api juga kerap muncul dari kebocoran gas kompor serta kelalaian penggunaan lilin api. "Alhamdulillah masih cukup efektif," kata Satriadi.

Namun tren terbaru menunjukkan kecenderungan kenaikan kembali frekuensi kebakaran. Angkanya naik dari 96 kasus pada Januari, 109 kasus pada Februari, dan 126 kasus pada Maret. Jumlah kejadian Maret 2021 juga melebihi Maret 2020 dengan 125 kasus. Mulat menghubungkan tren tersebut dengan makin banyaknya pekerja yang ngantor belakangan ini. "Kalau bekerja normal, bisa jadi kewaspadaannya cenderung kendor karena tidak di rumah seharian," ujarnya.

INGE KLARA SAFITRI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus