Menanti Vonis Anies
Jumat, 23 April 2021

JAKARTA – Inspektorat DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya mengatakan dokumen hasil inspeksi itu sudah diberikan kepada Gubernur Anies Baswedan.
Jika Blessmiyanda terbukti bersalah, Anies yang akan memutuskan sanksinya. Badan Kepegawaia

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
-
Astra Kian Agresif di Bisnis Digital
Koran Jumat, 23 April 2021
-
Agar Angka Kasus Covid-19 Tak Melonjak
Koran Jumat, 23 April 2021