Menanti Vonis Anies
JAKARTA – Inspektorat DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya mengatakan dokumen hasil inspeksi itu sudah diberikan kepada Gubernur Anies Baswedan.
Jika Blessmiyanda terbukti bersalah, Anies yang akan memutuskan sanksinya. Badan Kepegawaia
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
-
Berita Utama
-
Ekonomi dan Bisnis
-
Ekonomi dan Bisnis