Aturan Ketat Pembelajaran Tatap Muka
Jika dalam masa uji coba ditemukan kasus positif Covid-19, sekolah akan ditutup selama 3 x 24 jam.
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka yang dimulai kemarin. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona di sekolah. "Dari 100 sekolah (yang dinominasikan), hanya 85 yang lolos (asesmen)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kemarin.
Menurut Nahdiana, asesmen itu penting untuk memastikan sekolah benar-benar siap menerapka
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini