Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

8
April
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 5/6 Selanjutnya
Metro

Aturan Ketat Pembelajaran Tatap Muka

Jika dalam masa uji coba ditemukan kasus positif Covid-19, sekolah akan ditutup selama 3 x 24 jam.

Edisi, 8 April 2021
Profile
Inge Klara Safitri
Guru memeriksa suhu tubuh siswa saat hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kenari 08 pagi, Jakarta, 7 April 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
  • - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka.
  • - Asesmen itu penting untuk memastikan sekolah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka. .
  • - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengklaim angka penularan Covid-19 dan case fatality rate (CFR) pada anak usia sekolah relatif rendah.

JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka yang dimulai kemarin. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona di sekolah. "Dari 100 sekolah (yang dinominasikan), hanya 85 yang lolos (asesmen)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kemarin.

Menurut Nahdiana, asesmen itu penting untuk memastikan sekolah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka. Sebanyak 14 sekolah tidak lolos asesmen karena tak mengikuti pelatihan selama dua pekan serta belum menyerahkan modul. Adapun satu sekolah mengundurkan diri setelah tidak mendapat izin dari mayoritas orang tua siswa.

Dinas Pendidikan sebelumnya telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan profesi untuk memastikan asesmen diterapkan secara akurat, sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan aman. Lembaga-lembaga itu antara lain Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan para pakar pendidikan.

Asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan itu mengacu pada butir-butir penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta UNESCO. Setelah satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba ditentukan, Dinas Pendidikan menggelar pelatihan. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua dan siswa. “Berdasarkan hasil pelatihan, dinyatakan 85 satuan pendidikan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas,” ujar Nahdiana.

Siswa mencuci tangan sebelum masuk kelas saat hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kenari 08 pagi, Jakarta, 7 April 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTQgMTY6MDk6MDgiXQ

Tahap selanjutnya, kata Nahdiana, pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi peserta uji coba wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. “Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya atau tidak,” ujarnya. “Satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah, terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas."

Selama pelaksanaan uji coba pada 7-29 April 2021, Dinas Pendidikan akan memantau dan mengevaluasi secara rutin. Untuk itu, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat atau rumah sakit terdekat. Pemantauan yang dilakukan mencakup aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai dengan yang ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19.

Ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi sekolah selama mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. Pertama, para siswa hanya masuk sekali dalam seminggu untuk satu jenjang kelas. Kedua, durasi pembelajaran tatap muka di sekolah juga terbatas hanya 3-4 jam dalam satu hari. Ketiga, jumlah peserta didik terbatas, maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa. Keempat, materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan dalam pembelajaran tatap muka.

Nahdiana menegaskan, setiap siswa yang datang ke sekolah harus benar-benar sehat. Mereka juga diwajibkan memakai masker dan face shield. Ia meminta orang tua siswa memperhatikan kebutuhan protokol kesehatan anaknya masing-masing.

Jika dalam masa uji coba ditemukan kasus positif Covid-19, kata Nahdiana, Dinas Pendidikan akan menutup sekolah tersebut selama 3 x 24 jam. Selama penutupan itu, sekolah harus disterilkan menggunakan disinfektan. Seluruh pendidik dan siswa juga wajib menjalani tracing.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan uji coba pembelajaran tatap muka ini nanti akan dievaluasi. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai alat ukur untuk melanjutkan kebijakan ini atau sebaliknya. "Dalam satu-dua bulan kami akan putuskan. Apakah bisa diteruskan atau tidak, atau ada terobosan," katanya.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengklaim angka penularan Covid-19 dan case fatality rate (CFR) pada anak usia sekolah relatif rendah. CFR adalah jumlah orang yang meninggal dari total orang yang sakit atau mempunyai gejala Covid-19.

Berdasarkan data secara nasional, kasus Covid-19 pada usia anak sekolah hanya 14 persen dari total kasus. Tingkat CFR sebesar 0,16-1,01 persen dari jenjang usia 0-18 tahun. Meski begitu, pencegahan penularan tetap harus diperhatikan dan protokol kesehatan pribadi harus tetap dijaga. "Seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan," katanya.

INGE KLARA | ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

#Sekolah Tatap Muka #Covid-19 #Sekolah

SebelumnyaMetro 5/6 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Rendah Persentase, Besar Jumlah Kasus
  • Lebih Tinggi Agar Tak Terendam
  • Bergairah Kembali ke Sekolah
  • Aturan Ketat Pembelajaran Tatap Muka
  • Rumah Panggung di Tepi Ciliwung

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Kembang-Kempis Lembaga Riset

    Minim dukungan dana dan fasilitas, lembaga riset pelat merah tak maju-maju. Di hulu, pelbagai badan pengkajian kerap terpapar kepentingan politik. Di hilir, lembaga riset sering kali menjadi ajang rebutan proyek. Tarik-ulur pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional hanya puncak dari gunung es masalah lembaga riset kita.

    8 April 2021
  • Berita Utama

    Untung-Rugi Pemisahan BRIN

    Rencana Presiden Joko Widodo memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan menimbulkan pelbagai konsekuensi.

    8 April 2021
  • Berita Utama

    Peleburan Tambah Beban Kementerian Pendidikan

    Peleburan Kementerian Riset ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menambah beban. Sebab, Kementerian Pendidikan harus juga mengurusi riset dan teknologi.

    8 April 2021
  • Berita Utama

    Pengesahan Dulu, Penataan Struktur Kemudian

    Komisi VII DPR tak mempersoalkan rencana penghapusan Kementerian Riset dan Teknologi serta menjadikan Badan Riset Inovasi Nasional sebagai lembaga otonom. Hal yang terpenting adalah landasan hukumnya.

    7 April 2021
  • Berita Utama

    Seret Anggaran Riset

    Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dinilai akan menyelaraskan pelaksanaan penelitian sekaligus menggenjot iklim riset.

    7 April 2021
  • Editorial

    Ancaman Politisasi Riset

    Keputusan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari  Kementerian Riset dan Teknologi lebih diwarnai kepentingan politis ketimbang teknokratik. Banyak riset penting bisa terganggu. 

    8 April 2021
  • Opini

    Antiklimaks Penyelesaian Kasus BLBI

    KPK menghentikan penyidikan kasus Sjamsul Nursalim. Penegakan hukum yang legalistik tanpa memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

    7 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Insentif Pelaris Sektor Perumahan

    Kucuran insentif kepada sektor properti mulai membuahkan hasil. Bank Indonesia mencatat, pemberian diskon pajak pertambahan nilai (PPN) serta pelonggaran uang muka hingga nol persen sukses mendongkrak penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.

    8 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Obral Insentif Sektor Properti

    Pemerintah merilis pelbagai insentif untuk sektor properti, khususnya hunian. Insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan stok rumah yang telah dibangun pengembang pada 2020 dan 2021. Berikut ini detail fasilitas beserta kriteria pemberian insentif tersebut:

    7 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Selektif Menerapkan Insentif

    Pelbagai insentif bagi sektor perumahan terus digulirkan pemerintah dan Bank Indonesia. Namun guyuran insentif tersebut tak lantas membuat perbankan jorjoran menyalurkan kredit pemilikan rumah.

    8 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Kilau Batu Bara hingga Kuartal Kedua

    Tren kenaikan harga jual batu bara sejak awal tahun ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga kuartal kedua 2021. Kondisi tersebut membuka peluang bagi perusahaan batu bara untuk menambah produksi.

    7 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perang Dagang Australia-Cina Dongkrak Harga Batu Bara

    Sengketa Cina dan Australia menjadi peluang bagi Indonesia.

    8 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Titik Cerah Harga Batu Bara

    Harga batu bara acuan (HBA) bertengger di kisaran US$ 80 juta per ton sejak awal tahun.

    7 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Langkah Cepat Memoles Terminal Eksekutif

    Kementerian Perhubungan menggenjot revitalisasi 46 terminal bus tipe A. 

    7 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Siaga Pelayaran karena Cuaca Buruk

    Kerusakan melebar akibat gelombang pasang.

    8 April 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Stres Bikin Rambut Rontok

    Kortikosteron mengganggu sinyal di kulit yang biasanya mengaktifkan sel induk folikel rambut.

    7 April 2021
  • Metro

    Rumah Panggung di Tepi Ciliwung

    Pemerintah DKI tidak mengeluarkan dana dalam program yang menghabiskan biaya Rp 79 juta per unit rumah tersebut. 

    7 April 2021
  • Metro

    Menanti Janji Normalisasi di Kampung Melayu

    Sejumlah rumah di RT 13 RW 04 Kampung Melayu kerap terendam banjir akibat luapan air Sungai Ciliwung lebih dari satu meter.

    8 April 2021
  • Metro

    Lebih Tinggi Agar Tak Terendam

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar program bedah rumah pada 18 hunian di Rukun Tetangga 13 Rukun Warga 04 Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Program ini menyasar keluarga duafa yang kerap menjadi korban banjir akibat luapan air Sungai Ciliwung di kawasan padat tersebut.

    7 April 2021
  • Metro

    Bergairah Kembali ke Sekolah

    Secara keseluruhan, uji coba pembelajaran tatap muka di Jakarta diikuti 20-30 persen siswa.

    7 April 2021
  • Metro

    Aturan Ketat Pembelajaran Tatap Muka

    Jika dalam masa uji coba ditemukan kasus positif Covid-19, sekolah akan ditutup selama 3 x 24 jam.

    7 April 2021
  • Metro

    Rendah Persentase, Besar Jumlah Kasus

    Secara nasional, penularan Covid-19 pada anak hanya 14 persen. Tapi, jumlah kasusnya tidak sedikit. Lebih dari 170 ribu anak terinfeksi virus Corona.

    7 April 2021
  • Nasional

    Daerah Terisolasi Jadi Prioritas Bantuan

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprioritaskan penyaluran bantuan menggunakan helikopter ke sejumlah wilayah yang terisolasi.

    8 April 2021
  • Nasional

    Mencegah Wabah di Pengungsian Korban Siklon

    Salah satu cara andalan penerapan protokol kesehatan di pengungsian adalah memisahkan masyarakat ke dalam tiga kelompok, yakni anak-anak, orang dewasa, dan lanjut usia.

    7 April 2021
  • Nasional

    Gedoran Penyelamat Warga Waisika

    Gedoran Ketua Rukun Tetangga pada pintu rumah penduduk membuat warganya selamat dari terjangan banjir akibat badai siklon yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur.

    8 April 2021
  • Nasional

    Pakar PBB: Proyek Mandalika Langgar Hak Asasi

    Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif.

    7 April 2021
  • Nasional

    Masalah Tanah di Calon Sirkuit MotoGP

    Majalah Tempo pada Oktober 2020 pernah menulis bahwa, di antara pemilik dan ahli waris tanah di proyek itu, ada nama Gema Lazuardi, Amaq Masrup, dan Sibawaih.

    7 April 2021
  • Ragam

    Pembatasan Mikro Jangkau 20 Provinsi

    Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat hingga 19 April 2021.

    7 April 2021
  • Ragam

    Pembatasan di 20 Provinsi

    Pemerintah memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 20 provinsi pada 6-19 April 2021.

    7 April 2021
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Workshop Online Tempo Komunitas

    7 April 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved