Perubahan Komposisi
Jumat, 16 April 2021

Perubahan Komposisi
Komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta akan diubah untuk disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penyesuaian ini perlu dilakukan karena pemerintah pusat telah menghapus ujian nasional. Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah unggulan yang hanya berisi siswa pintar. Komposisi siswa akan dicampur, sehingga kompetensi setiap sekolah merata.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
Berita Lainnya
-
Kementerian Kesehatan Tunggu Rekomendasi BPOM
Koran Jumat, 16 April 2021
-
Tertawan ‘Sihir’ Terawan
Koran Jumat, 16 April 2021
-
Surplus Perdagangan Berlanjut
Koran Jumat, 16 April 2021
-
DKI Diminta Ikuti Pengelolaan Air Semarang dan Surabaya
Koran Jumat, 16 April 2021