Tarawih Berjarak dengan Protokol Ketat
Senin, 12 April 2021

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan masjid-masjid di Ibu Kota menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan tahun ini. Namun pengelola masjid diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan wabah Covid-19. "Semua kegiatan ibadah boleh, tapi tetap pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kemarin.
Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama, Riza mengimbau ti...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
Berita Lainnya
-
Pemborosan Pangan di Bulan Puasa
Koran Senin, 12 April 2021
-
Merambah Global Setelah Bergabung
Koran Senin, 12 April 2021
-
Ramadan, Momentum Memakmurkan Masjid di Kota Surabaya
Koran Senin, 12 April 2021
-
Tidur di Emperan Antisipasi Gempa Susulan
Koran Senin, 12 April 2021