Tarawih Berjarak dengan Protokol Ketat
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan masjid-masjid di Ibu Kota menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan tahun ini. Namun pengelola masjid diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan wabah Covid-19. "Semua kegiatan ibadah boleh, tapi tetap pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kemarin.
Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama, Riza mengimbau ti...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
-
Nasional
-
Ekonomi dan Bisnis