maaf email atau password anda salah
Rencana pemerintah mengurangi jam kerja buruh selama masa PPKM darurat dinilai akan memberatkan dunia usaha. Bila aturan tersebut diterapkan, produktivitas industri dapat turun hingga setengahnya. Sebaliknya, beban biaya produksi diproyeksikan meningkat dua kali lipat.
Pemerintah mendorong pengusaha menata ulang jam kerja pekerja selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan itu diharapkan bisa menekan laju penularan Covid-19 di kawasan industri sekaligus melindungi hak-hak pekerja yang terpaksa bekerja dari rumah.
Pelaku usaha di berbagai sektor khawatir akan adanya tambahan beban bila masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia menyebutkan simpanan pengusaha terkuras habis untuk bertahan pada masa pembatasan, bahkan sejak PPKM berskala mikro.
Penyekatan di perbatasan Ibu Kota menyulitkan kerja penyedia jasa transportasi online. Kementerian Perhubungan meminta Gojek dan Grab mengajukan surat tanda registrasi pekerja yang berlaku untuk semua pengendara ojek dan pengemudi taksi online.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Depok menerapkan aturan pembatasan untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Salah satunya kebijakan surat izin bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang hendak bekerja di kantor atau wilayah pemerintahannya. Pekerja yang tak mengantongi surat izin akan dipaksa putar balik oleh para petugas di pos dan titik penyekatan.
Rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang seharusnya berakhir pada 20 Juli mendatang ditolak pelaku usaha. Situasi ekonomi dianggap bakal bertambah berat karena PPKM lanjutan mungkin masih akan seketat seperti saat ini.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.