Menanti Bantuan Tunai
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kelima menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Bantuan itu akan dilakukan secara serentak oleh Kementerian Sosial dan pemerintah DKI Jakarta. Sebelumnya, bantuan sosial tunai telah diberikan kepada penduduk Ibu Kota dalam empat tahap pada periode Januari-April 2021.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini