Pemerintah merevisi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat perihal kegiatan di rumah ibadah. Kegiatan ibadah dioptimalkan di rumah.
Pemerintah merevisi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat perihal kegiatan di rumah ibadah. Kegiatan ibadah dioptimalkan di rumah.. tempo : 167524281925
Pembatasan Ibadah Berubah-ubah
PEMERINTAH merevisi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021. Bagian yang direvisi adalah tempat ibadah tak lagi ditutup. Sebelumnya, tempat ibadah selama masa pembatasan darurat ditutup. Meski begitu, pemerintah tetap meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan secara berjemaah dan mengoptimalkan ibadah di rumah. Berikut ini l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.