maaf email atau password anda salah


Memasang Mata di Kalangan Pekerja

Dinas Tenaga Kerja DKI memprioritaskan alokasi personel untuk menindaklanjuti pengaduan pelanggar aturan PPKM melalui aplikasi Jaki. Jumlah badan usaha yang diawasi lebih banyak dibanding tenaga pengawas.

arsip tempo : 173078521828.

Aktivitas perdagangan tanpa mengenakan masker pada masa PPKM Darurat di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 7 Juli 2021. TEMPO/Subekti.. tempo : 173078521828.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakin akan efektivitas pelaporan masyarakat soal pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di perkantoran. Apalagi jumlah pengawas dan perusahaan di Ibu Kota tidak sebanding.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, Sudrajat, menilai sistem pelaporan via aplikasi Jakarta Kini atau Jaki tersebut memudahkan pemberi laporan dan petugas. “Kami pr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan