Darurat di 15 Kota/Kabupaten
Darurat di 15 Kota/Kabupaten
Pemerintah memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di luar Jawa dan Bali. Kebijakan itu diterapkan pada 15 kabupaten/kota pada 12-20 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk merespons lonjakan angka kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini