maaf email atau password anda salah
Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti bersaing untuk menjadi Ketua Umum PSSI. Berkat manuver tim suksesnya, Erick disebut-sebut banjir dukungan. Desakan menggelar kongres luar biasa muncul setelah terjadi tragedi mengenaskan di Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah tragedi membuat kelam perjalanan tahun 2022. Seorang jenderal polisi didakwa membunuh ajudanya sendiri, 135 suporter sepak bola mati setelah ditembaki gas air mata, dan 600-an orang meninggal karena gempa. Ada juga dua hakim agung yang tejerat kasus korupsi serta ribut-ribut manipulasi dalam verifikasi partai politik.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, menyayangkan masih ada bentuk tekanan terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Ia menyebutkan keluarga korban tragedi itu bisa menuntut ganti rugi materi kepada para pelaku lewat restitusi.
Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dan pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah lembaga, antara lain PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar Visual Mandiri, disebut bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 suporter tersebut. Pelanggaran terjadi hampir di semua lini.
Dokumen TGIPF menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Peran perwira di Polda Jawa Timur dan Polres Malang, PT LIB, PSSI, hingga broadcaster Liga 1 diurai dalam temuan tersebut. Kontrak sebesar Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Surabaya tetap digelar pada malam hari.
Dokumen TGIPF secara jelas menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Kontrak senilai Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Surabaya tetap digelar pada malam hari.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyerukan kepada pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar mengundurkan diri secara moral sebagai dampak tragedi Kanjuruhan. PSSI dituntut bertanggung jawab secara hukum dan moralitas.
Berbeda dengan klaim kepolisian, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan kematian massal di Stadion Kanjuruhan akibat gas air mata. Namun hingga kini belum ada dokter yang berani membuat keterangan penyebab kematian para korban. TGIPF melihat masih ada lembaga yang belum tersentuh, padahal banyak institusi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan. Sejumlah kalangan berharap tidak ada impunitas hukum.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.