Sidang Janggal Tragedi Kanjuruhan
Kelompok masyarakat sipil melaporkan kejanggalan dalam persidangan tragedi Kanjuruhan ke Komisi Yudisial.
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasus tragedi Kanjuruhan ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menilai proses peradilan atas peristiwa pada 1 Oktober 2022 yang memakan 135 korban jiwa itu penuh kejanggalan.
Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Muhammad Rizaldy, mencontohkan majelis hakim membiarkan saat terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan. P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini