Mendalami Kelalaian PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan sejak 2020 sudah dinyatakan tidak layak menyelenggarakan kompetisi liga yang memiliki risiko tinggi. PSSI patut diduga memiliki andil dalam menentukan tempat pertandingan.
JAKARTA — Markas Besar Kepolisian RI masih menelusuri dugaan kelalaian yang dilakukan pengurus Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Paling tidak, kelalaian itu berhubungan dengan penggunaan Stadion Kanjuruhan sebagai tempat pertandingan. Sebab, berdasarkan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), terdapat indikasi stadion itu tak layak menyelenggaraka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini