Rekomendasi untuk Runut Tersangka Baru
Pertanggungjawaban tragedi Kanjuruhan tidak bisa hanya ditimpakan pada enam orang yang sudah menjadi tersangka. Perlu penelusuran mendalam untuk menentukan tersangka baru.
JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menilai laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam tragedi Kanjuruhan tidak jauh berbeda dengan laporan yang dibuat oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Namun Komnas HAM menekankan agar pertanggungjawaban kasus itu tidak hanya ditimpakan pada enam orang yang saat ini menjadi tersangka.
“Harus ada yang bertanggung jawab secara b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini