Tersudut Temuan Komnas HAM
Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran pidana oleh berbagai pihak dalam tragedi Kanjuruhan. PSSI, PT LIB, dan pihak Indosiar disebut ikut bertanggung jawab dalam kerusuhan yang menyebabkan 135 orang meninggal itu.
JAKARTA – Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pelanggaran HAM dan pidana dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober lalu. Sejumlah pihak dinilai melanggar pidana, baik karena kapasitasnya ikut bertanggung jawab maupun membiarkan terjadinya pelanggaran aturan di lapangan.
Sejumlah pihak tersebut di antaranya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Li
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini