maaf email atau password anda salah


Tujuh Hak Asasi Diinjak di Kanjuruhan

Komnas HAM menyimpulkan tragedi Kanjuruhan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia. Ada rekomendasi agar Presiden Joko Widodo turun tangan.

arsip tempo : 171410018852.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, 2 November 2022. TEMPO/Magang/Muhammad Ilham Balindra. tempo : 171410018852.

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan telah terjadi tujuh jenis pelanggaran HAM dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelanggaran HAM pertama berupa penggunaan kekuatan berlebih, yakni penembakan gas air mata di dalam stadion, dalam proses pengamanan pertandingan. “Peraturan FIFA melarang penggunaan (gas air mata) tersebut,” kata komisioner Komnas HAM, Choirul Ana

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan