Batal Autopsi Setelah Kerap Disambangi Polisi
Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan mencabut permohonan autopsi setelah kerap disambangi polisi. LPSK mengirim tim untuk memastikan ada-tidaknya intimidasi.
JAKARTA — Keluarga besar Devi Athok memutuskan mencabut izin rencana autopsi forensik terhadap dua anggota keluarganya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Bapak dua anak itu ditengarai tak kuat dengan dugaan intimidasi setelah menyatakan setuju agar dua putrinya, Natasya D. Ramadani dan Naila D. Anggraini, diautopsi. Rumah keluarga korban berkali-kali didatangi orang yang mengaku dari kepolisian, meski tidak mengarah pada tind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini