maaf email atau password anda salah
Dokumen TGIPF menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Peran perwira di Polda Jawa Timur dan Polres Malang, PT LIB, PSSI, hingga broadcaster Liga 1 diurai dalam temuan tersebut. Kontrak sebesar Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Surabaya tetap digelar pada malam hari.
Dokumen TGIPF secara jelas menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Kontrak senilai Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Surabaya tetap digelar pada malam hari.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyerukan kepada pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar mengundurkan diri secara moral sebagai dampak tragedi Kanjuruhan. PSSI dituntut bertanggung jawab secara hukum dan moralitas.
Berbeda dengan klaim kepolisian, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan kematian massal di Stadion Kanjuruhan akibat gas air mata. Namun hingga kini belum ada dokter yang berani membuat keterangan penyebab kematian para korban. TGIPF melihat masih ada lembaga yang belum tersentuh, padahal banyak institusi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan. Sejumlah kalangan berharap tidak ada impunitas hukum.
Satu hari setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menghubungi Direktur Anggota Asosiasi Regional Asia dan Oceania FIFA, Sanjeevan Balasingam. Lewat telepon, Sanjeevan menginformasikan bahwa tim FIFA akan segera ke Indonesia untuk melihat langsung tragedi Kanjuruhan.
Polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 penonton. Dua dari enam tersangka itu adalah Komandan Kompi Brimob yang memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata di dalam stadion. Pasukan huru-hara ini masuk 5-10 menit sebelum pertandingan usai. Sejumlah kalangan mendesak pengusutan kasus ini tidak berhenti pada enam tersangka.
Penggunaan gas air mata tidak ada dalam skenario awal perencanaan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tempo memperoleh dokumen yang menyebutkan bahwa anjing pelacak kepolisian (K-9), meriam air, dan petugas pemadam kebakaran disiapkan untuk menghalau suporter bila situasi semakin memburuk. Diduga tidak ada simulasi pengamanan sebelum pertandingan.
Kabar penculikan terhadap pendukung Arema FC muncul setelah unggahan video tragedi Kanjuruhan beredar di media sosial. Salah satu pemilik akun yang mengunggah video tersebut sempat dimintai keterangan oleh polisi. LPSK dan Kontras pun membuka jalur pengaduan bagi warga yang mendapat ancaman kekerasan atau kehilangan anggota keluarganya.
Sejumlah pintu keluar stadion, menurut saksi mata, masih terkunci saat meletusnya tragedi Kanjuruhan. Penonton, yang sebelumnya ditembaki dengan gas air mata oleh polisi, terjebak dan tak bisa menyelamatkan diri. Akibatnya, banyak korban meninggal, termasuk perempuan dan anak-anak. Kepolisian memeriksa 18 anggotanya berkaitan dengan penggunaan gas air mata di malam jahanam itu.
Jumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terus bertambah. Hingga Ahad malam, 2 Oktober 2022, lebih dari 130 orang dilaporkan tewas. Berbagai kontroversi mencuat dalam malapetaka seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya pada Sabtu lalu tersebut. Dari pengabaian potensi kerawanan yang disampaikan kepolisian setempat, jumlah penonton yang melebihi kapasitas, hingga penggunaan gas air mata yang melanggar aturan FIFA. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.