maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Opini

Darmaningtyas,
AKTIVIS PENDIDIKAN DARI TAMANSISWA, JAKARTA

Para penerima Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi (Bidikmisi) mengeluhkan keterlambatan pembayaran beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga mengganggu kelancaran studi. Bagi mereka, uang beasiswa itu memang tiang penyangga utama, karena mereka memang berasal dari golongan ekonomi tidak mampu. Karena itu, beasiswa tidak hanya untuk membayar Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP), tapi juga untuk biaya kebutuhan pribadi (bayar kos, makan, beli buku, dan lain-lain). Keterlambatan pembayaran beasiswa berarti terganggunya kehidupan mereka sehari-hari. Keterlambatan pencairan beasiswa tidak hanya terjadi pada Bidikmisi, tapi juga pada beasiswa lainnya, seperti beasiswa bagi para dosen yang melanjutkan S2 dan S3 di luar negeri.

Bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sendiri, keterlambatan pembayaran itu amat menyedihkan dan menjadi beban moral sendiri. Mereka menyadari dampak buruknya, termasuk akan terkena tembakan langsung dari masyarakat. Tapi keterlambatan tersebut di luar jangkauannya. Informasi yang akurat menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran Bidikmisi 2013 ini disebabkan oleh adanya pemblokiran anggaran untuk Kemdikbud oleh Kementerian Keuangan. Anggaran untuk Bidikmisi merupakan salah satu item anggaran yang dibuka blokirnya pada pertengahan Maret, namun tidak serta-merta dapat disalurkan kepada para penerima. Semula diperkirakan prosesnya akan cepat, tetapi ternyata muncul persyaratan baru, yaitu agar Kemdikbud memiliki rekening baru khusus untuk penyaluran Bidikmisi agar terpantau dengan baik, karena skema ini merupakan bantuan sosial. Berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2012, semua bantuan sosial harus langsung disalurkan ke penerima.

Baca Selengkapnya

Berita Lainnya

Makassar
Olah Raga

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan