Kejaksaan Tangkap Buron KDRT
SLEMAN - Tim Kejaksaan Negeri Sleman menangkap seseorang yang sudah menjadi buron selama 3 tahun. Tagor Simanjuntak, 49 tahun, terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga, akhirnya ditangkap di Serut Jagalan, Desa Tegaltirto Berbah, Sleman, sekitar pukul 07.30 kemarin. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Yacob Hendrik Pattipeilohy.
SLEMAN - Tim Kejaksaan Negeri Sleman menangkap seseorang yang sudah menjadi buron selama 3 tahun. Tagor Simanjuntak, 49 tahun, terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga, akhirnya ditangkap di Serut Jagalan, Desa Tegaltirto Berbah, Sleman, sekitar pukul 07.30 kemarin. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Yacob Hendrik Pattipeilohy.
Kasus itu terjadi pada 2007, dengan korban bernama Geovani P. Aritonang, is
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini