Aliansi Buruh Yogyakarta Tak Wakili Pekerja
YOGYAKARTA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta menilai aliansi buruh tidak bisa disebut mewakili pekerja untuk bernegosiasi dengan pengusaha. Pernyataan itu disampaikan oleh Rudjito, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, dalam menanggapi rencana Kementerian Tenaga Kerja melakukan verifikasi serikat buruh. "ABY tidak dianggap mewakili serikat buruh," kata dia kepada Tempo, kemarin.
ABY yang dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini