Hingga April, 2.000 Preman Diciduk
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menciduk 2.315 preman sejak November 2012 hingga 4 April 2013. Dari jumlah itu, hanya 458 orang yang dikenai hukuman pidana. Sedangkan sisanya sudah dilepas. "Kami enggak bisa menahan mereka tanpa ada bukti kuat," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menciduk 2.315 preman sejak November 2012 hingga 4 April 2013. Dari jumlah itu, hanya 458 orang yang dikenai hukuman pidana. Sedangkan sisanya sudah dilepas. "Kami enggak bisa menahan mereka tanpa ada bukti kuat," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Rikwanto mengatakan preman-preman itu ada hampir di setiap wilayah. Mereka terdeteksi setelah ada laporan dari masyarakat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini