Hindari Utang, Kejaksaan Sita Harta Pelaku Korupsi
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menyiapkan strategi agar tidak ada lagi temuan utang dalam audit uang pengganti dari hasil perkara korupsi. "Harta tersangka korupsi diinventarisasi dan disita saat masih penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir, Selasa lalu.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menyiapkan strategi agar tidak ada lagi temuan utang dalam audit uang pengganti dari hasil perkara korupsi. "Harta tersangka korupsi diinventarisasi dan disita saat masih penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir, Selasa lalu.
Chaerul mengatakan, dengan penyitaan harta atau pengembalian uang negara, Kejaksaan tidak akan memiliki utang yang harus ditagih ke terdakwa. Penyidik langsung m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini