Mengamputasi Jari Bayi, RS Harapan Bunda Dituding Malpraktek
JAKARTA - Rumah Sakit Harapan Bunda diduga telah melakukan malpraktek karena mengamputasi jari seorang bayi tanpa persetujuan orang tua. Dugaan itu, kemarin, disampaikan orang tua bayi tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. "Tindakan dokter yang menangani bayi memang mengarah ke dugaan malpraktek," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kemarin.
Bayi yang diduga menjadi korban malpraktek itu adalah Edwin Timothy Sihombing, 2 bulan. Pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini