maaf email atau password anda salah


Dapat Subsidi Setelah 3 Tahun Punya KTP

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat peraturan gubernur yang mengatur agar warga yang baru menjadi penduduk Jakarta tidak langsung bisa menikmati berbagai fasilitas subsidi dari pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

arsip tempo : 171417543233.

. tempo : 171417543233.

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat peraturan gubernur yang mengatur agar warga yang baru menjadi penduduk Jakarta tidak langsung bisa menikmati berbagai fasilitas subsidi dari pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Hanya warga yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta minimal selama tiga tahunlah yang bisa menikmati layanan itu. "Jadi, KJS (Kartu Jakarta Sehat), KJP (Kartu Jakarta Pintar)

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan