maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Kementerian Perhubungan hingga Mabes Polri menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di tengah upaya evakuasi kereta kerja. Polri membuka kemungkinan melibatkan pihak luar agar hasil penyelidikan komprehensif.
Pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Bandung, Agus Sujatno, merupakan anggota JAD. Ia diduga termotivasi meledakkan diri setelah mendengar seruan Abu Umar, juru bicara ISIS, di grup Telegram para mantan narapidana kasus terorisme, sepekan sebelum insiden tersebut.
Perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri diharapkan dapat meniadakan kriminalilasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Perjanjian ini diharapkan tak senasib dengan nota kesepahaman kedua lembaga sebelumnya, yang terkadang diabaikan penyidik polisi.
BPOM dan kepolisian mengusut pelanggaran pidana dua produsen obat yang diduga jadi biang merebaknya gagal ginjal akut pada anak. Temuan BPOM, ada lima obat sirop buatan tiga industri farmasi yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman.
Di tengah belum adanya kepastian penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak, pengujian BPOM memastikan setidaknya tiga obat mengandung kontaminasi senyawa berbahaya di atas ambang batas aman. Polri membentuk tim untuk mengusut dugaan pidana.
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa batal dilantik menjadi Kepala Polda Jawa Timur karena tersandung kasus narkoba. Kepala Polda Sumatera Barat itu diduga menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu dan mengedarkannya ke Jakarta melalui dua perwira, dua bintara, serta seorang bandar. Menambah daftar aib di Korps Bhayangkara.
Kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu kepada ajudannya adalah menghajar Brigadir Yosua, bukan menembaknya. Penjelasan ini diduga kuat sebagai upaya Ferdy terbebas dari pasal pembunuhan berencana.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.