Hakim Tolak Bahas Putusan Ringan Eliezer
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak mengulas vonis ringan Bharada Eliezer dalam permohonan banding Ferdy Sambo.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tak mengulas memori banding Ferdy Sambo, terpidana mati pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menyinggung vonis untuk Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. "Tentang hal ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak berwenang memberikan ulasan," kata ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, ketika membacakan pertimbangan hukum dalam p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini