Sisa Tersangka Kanjuruhan Bisa Lolos
Berkas tersangka mantan Dirut PT Liga Indonesia Bersatu, Akhmad Hadian Lukita, belum juga rampung. Berpeluang lolos?
MALANG – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendesak kepolisian merampungkan berkas tersangka mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita. Berlarut-larutnya penyelesaian berkas perkara berpotensi membuat tersangka lolos dari jerat hukum.
Kuasa hukum korban Kanjuruhan dari Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, mengatakan Kepolisian Daerah Jawa Timur dinilai tidak serius menangani kasus Kanjuruhan. Tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini