Berharap Kriminalisasi Pers Tak Berulang
Perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri diharapkan dapat meniadakan kriminalilasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Perjanjian ini diharapkan tak senasib dengan nota kesepahaman kedua lembaga sebelumnya, yang terkadang diabaikan penyidik polisi.
JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menilai perjanjian kerja sama tersebut akan memperkuat nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga yang terbit lebih dulu, serta keberadaannya diharapkan mampu menghapus kriminalisasi pers.
"Secara iktikad, untuk dekriminalisasi kerja jurnalistik harus diapresiasi. MoU sebelumnya cukup me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini