maaf email atau password anda salah
Pemerintah memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di 70 instansi dari Jakarta ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ASN yang akan berlangsung hingga 2024 ini menandai beralihnya pusat pemerintahan. Mereka akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan untuk bertugas di ibu kota baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan menghapus jabatan pelaksana karena dinilai memperpanjang alur birokrasi. ASN di posisi itu akan diverifikasi dan diberi pekerjaan fungsional sesuai dengan keahliannya.
Proses penetapan data penerima bantuan kembali menjadi sorotan setelah puluhan ribu pegawai negeri sipil memperoleh program bantuan sosial. Angka salah alamat bantuan itu ditengarai lebih besar dari angka yang diumumkan Menteri Sosial. Buruknya validitas data berpotensi memicu korupsi dan ketimpangan dalam penyaluran bantuan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.