Seremonial Mirip Era Orde Baru
JAKARTA -- Aturan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kewajiban upacara bendera setiap Senin untuk pegawai negeri menuai kecaman. Aturan baru ini tak relevan dengan kondisi saat ini.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menganggap kewajiban upacara hingga pembacaan teks Pancasila bukan hal yang diperlukan untuk memperbaiki kualitas kinerja aparat sipil negara (A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini