Berkurang Tunjangan demi Pemulihan

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan pemangkasan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparat negara dilakukan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional. Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membenarkan bahwa THR 2021 mulanya akan dibayar normal tanpa pemotongan tunjangan kinerja seperti pada 2019.
Menurut dia, rencana tersebut bertahan hingga Agustus 2020, saat perencanaan anggaran negara disusun dengan asumsi laju pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini