Pindah ke Ibu Kota Baru
Sabtu, 15 Januari 2022
Pemerintah memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di 70 instansi dari Jakarta ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ASN yang akan berlangsung hingga 2024 ini menandai beralihnya pusat pemerintahan. Mereka akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan untuk bertugas di ibu kota baru.

Pemerintah memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di 70 instansi dari Jakarta ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ASN yang akan berlangsung hingga 2024 ini menandai beralihnya pusat pemerintahan. Mereka akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan untuk bertugas di ibu kota baru.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini