Kontroversi Wajib Zakat untuk Aparat Sipil Negara
Yusuf Wibisono
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies
Rencana terbitnya peraturan presiden tentang kewajiban aparat sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan pegawai badan usaha milik negara atau daerah untuk menunaikan zakat penghasilan dan jasa telah mengundang kontroversi. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pengusul utama gagasan ini mendasarkan alasan kebijakan ini untuk “menciptakan sika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini