Menghapus Jabatan, Mempercepat Pelayanan
Kamis, 23 Desember 2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan menghapus jabatan pelaksana karena dinilai memperpanjang alur birokrasi. ASN di posisi itu akan diverifikasi dan diberi pekerjaan fungsional sesuai dengan keahliannya.

JAKARTA – Pemerintah tengah memutakhirkan penataan jabatan administrasi pegawai negeri. Sebanyak 39 persen dari 4,2 juta pegawai negeri merupakan pegawai pelaksana yang dinilai belum memenuhi standar profesionalitas. Sementara itu, 10 persen lainnya adalah para pengawas dan administrator yang seharusnya bisa mengisi jabatan fungsional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kementerian tengah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini